Beberapa waktu lalu saya sempat menyinggung masalah gaya selingkung penerbit. Masing-masing memiliki gaya selingkung sebagai kaidah baku. Alhasil, gaya penerbit A dengan penerbit B akan berbeda, demikian gaya penerbit C dengan penerbit D.
Bagi penerbit, yang paling penting adalah bagaimana isi buku itu dapat dikomunikasikan secara maksimal kepada pembaca. Dengan kata lain, bersama penulis penerbit menyuarakan pesan tertentu sebuah buku. Tentu saja bahasa yang digunakan pun disesuaikan dengan lingkup pembaca yang disasar oleh buku tersebut. Tidak heran bila ada penerbit yang memilih gaya selingkung yang mengikuti bahasa pembaca.
Meski demikian, hal ini turut menimbulkan masalah bahasa. Ketika mencermati bahasa yang berlaku di kalangan pengguna bahasa (masyarakat), ada lebih banyak bentuk yang tidak baku yang akan ditemukan. Maka ketika penerbit lebih memilih menggunakan bahasa-bahasa yang notabene nonbaku agar lebih “manusiawi”, sudah bisa ditebak bahwa unsur pembinaan akan terpinggirkan.
Dalam kolom bahasa pada harian Kompas (23 Mei 2008), Lie Charlie sempat mengemukakan kekesalannya akibat banyak editor yang memilih menggunakan kata memerhatikan daripada kata memperhatikan. Alasannya, kata dasarnya bukan perhati sebagaimana disebutkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, melainkan hati.
Belum lama ini pun, saya mendapatkan ada banyak bentuk yang tidak baku dalam sebuah buku yang ditulis oleh Guru Besar Universitas Indonesia, Harimurti Kridalaksana. Dalam buku tipis mengenai Ferdinand de Saussure itu, saya menemukan Bahasa Hatti daripada bahasa Hatti, atau hakekat daripada hakikat.
Berkenaan dengan ini, ada dua asumsi yang muncul dalam benak saya. Asumsi pertama, seperti yang dialami Lie Charlie, editor buku tersebutlah yang mengganti beberapa bentuk baku itu. Alasannya, mungkin, adalah gaya selingkung penerbit demi menjaga konsistensi yang telah berlaku di penerbit terkait selama ini.
Asumsi kedua ialah bentuk nonbaku itu justru datang dari penulisnya sendiri. Mungkin asumsi ini terkesan terlalu berani, meski bukan tidak mungkin gaya bahasa dari penulis memang demikian. Apalagi nama besar penulis yang sudah banyak asam garam (meskipun sebagian orang bisa memandang tragis, mengapa seorang pakar linguistik justru menggunakan bentuk-bentuk yang nonbaku). Salah satu alasannya, antara hakikat dan hakekat hanya dibedakan oleh satu huruf saja. Perbedaan itu sendiri bersifat nondistingtif alias tidak membedakan makna. Sehingga prinsip yang bisa ditarik dalam hal ini ialah selama tidak membedakan makna, sah-sah saja menggunakan bentuk tertentu, meskipun nonbaku.
Kesulitan dari dua asumsi saya di atas ialah masyarakat awam akan mengalami kebingungan. Pada kasus pertama, pembaca akan bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang pakar bahasa justru tidak mengutamakan bentuk-bentuk yang baku? Alhasil, pembaca justru akan memberikan pandangan keliru terhadap penulis yang ketepatan merupakan pakar linguistik itu.
Sementara pada kasus kedua, kita tidak hanya dibuat bingung oleh bentuk yang dikatakan baku itu bentuk yang bagaimana. Apakah bentuk yang baku hanya kalau kita mengikuti Pedoman Ejaan yang Disempurnakan? (Padahal buku pedoman yang banyak beredar belakangan ini pun turut menyumbangkan kebingungan karena ada banyak salah ketik di dalamnya, terutama yang diterbitkan oleh penerbit-penerbit kecil.) Ataukah bentuk yang digunakan oleh sang pakar itulah yang baku?
Oleh karena itu, ada baiknya kita mempertimbangkan beberapa hal berikut.
- Setiap penerbit memiliki gaya selingkung tersendiri yang menjadi ciri khasnya. Editor yang mewakili penerbit biasanya akan memilih gaya yang sudah ditentukan penerbit tempatnya bernaung.
- Tidak semua gaya selingkung penerbit mengikuti bahasa yang baku. Sebaliknya, tidak semua penerbit memilih untuk tidak mengikuti kaidah kebakuan bahasa.
- Tidak semua pakar linguistik memilih untuk menulis dengan bahasa yang baku, tergantung pembaca yang menjadi sasarannya.
- Masing-masing pakar linguistik itu sendiri memiliki gaya bahasa tersendiri yang berbeda di kalangan mereka.
- Seluruh buku (dan bahan-bahan cetakan lainnya) yang diterbitkan penerbit mana pun tidak selalu dapat dijadikan pedoman atau patokan bahasa Indonesia yang baku.
Salah satu yang mestinya menjadi pertimbangan, baik bagi penerbit maupun bagi penulis ialah bagaimana sebuah buku disajikan dengan bahasa yang baik dan benar demi memasyarakatkan kebiasaan berbahasa Indonesia yang juga baik dan benar di kalangan masyarakat luas. Meski ada banyak buku yang mengulas berbagai kekeliruan dalam berbahasa, toh akan lebih baik kalau semua bahan tercetak menggunakan bahasa yang baik dan benar. Dengan demikian, para editor pun wajib mengikuti perkembangan ilmu bahasa guna memperbarui bank datanya perihal bentuk-bentuk baku dan nonbaku. Sebab pengetahuan seputar tata bahasa bahasa Indonesia menjadi hal yang sangat mendasar bagi seorang editor.




maaf OOT, tapi ‘editor’ harusnya diindonesiakan menjadi penyunting ataukah ada kata serapan dari bahasa Inggris lainnya yang berakhiran -or ?
By: benny on July 18, 2008
at 10:58 am
Anda benar. Namun, belakangan saya melihat bahwa kedua kata itu digunakan untuk dua kepentingan. Kata editor banyak dipakai untuk merujuk pada profesi, sementara kata penyunting merujuk pada kerja atau pekerjaannya.
Ada banyak kata serapan yang berakhiran -or. Misalnya, komentator, fasilitator, diktator, dan sebagainya.
By: indonesiasaram on July 27, 2008
at 8:11 am
eh hai Raka, apa kabar?
omong2 saya pengen tahu lebih banyak ttg aturan-aturan main penerbit dan hubungannya dgn penulis
sekarang kan banyak yang menerbitkan bukunya sendiri, bagaimana menurut kamu?
By: Nancy on August 27, 2008
at 9:15 pm
Halo, Mbak. Maaf, belakangan ini saya sangat sibuk sampai lupa mengurus blog ini. Silakan kirimkan e-mail kepada saya tentang hal-hal tersebut. Nanti saya coba bantu. (Masih menyimpan alamat saya ‘kan?)
By: indonesiasaram on August 30, 2008
at 5:48 pm